TEMPO.CO, Kabupaten Sleman - Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memprotes Komisi Pemilihan Umum Sleman, Yogyakarta karena belum membayarkan honor setelah mereka merampungkan tugasnya.
Baca: Ketua KPPS Mencoba Bunuh Diri Karena Stres Salah Hitung Suara
Mereka bahkan akan menggelar unjuk rasa bertajuk "Silaturahmi Masal" di kantor KPU Kabupaten Sleman, Yogyakarta. "Iya betul hari ini kami akan ada kegiatan itu," kata Ketua KPPS TPS 44 Desa Balecatur, Gamping, Sleman, Darmanto, ketika dihubungi Senin, 22 April 2019.
Darmanto menyebutkan hingga 19 April 2019, petugas KPPS di Sleman belum menerima honor. KPU Sleman hingga saat ini tidak memberikan kepastian kapan honor itu akan dibayarkan
"Itu menunjukkan cara kerja yg tidak profesional, tidak transparan, dan tidak akuntabel sesuai prinsip-prinsip demokrasi yg kita perjuangkan melalui Pemilu," kata Darmanto. Ia merujuk pada kebijakan KPU Pusat untuk Pilkada Daerah Serentak tahun 2018 yang isinya honor semestinya diberikan sebelum pencoblosan.
Di setiap TPS terdapat 7 anggota KPPS beserta ketua. Selain KPPS, honor dua petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di TPS juga belum dibayarkan. Honor yang seharusnya dibayarkan adalah Rp 550 ribu untuk ketua KPPS, Rp 500 ribu anggota KPPS, dan petugas Linmas RP 400 ribu.
Ketua KPPS TPS 123 Dusun Pandean Sari, Condongcatur, Depok, Sleman, Chitmatul Huda mengatakan semua anggota KPPS di TPPS dia juga belum menerima honor. Padahal, honor KPPS pada pemilu tahun 2014 dibayarkan sebelum hari H pencoblosan. "Sebagian Sleman tampaknya pada pemilu kali ini belum menerima," kata dia.
Di Sleman terdapat total 3.392 TPS. "Kami akan mentransfer honor petugas KPPS pekan depan ke rekening Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan," kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Sleman Indah Sri Wulandari.
Berbeda dengan Sleman, honor petugas KPPS di Kota Yogyakarta telah dibayarkan. Ketua KPPS TPS 19 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kota Yogyakarta, Andi Gafriana Mutiah mengatakan mendapat pemberitahuan bahwa honor diberikan pada hari H pencoblosan. Tapi, pembagian honor baru dilakukan sehari setelah pencoblosan. "Anggota KPPS di TPS 19 sudah terima semua," kata dia.
Baca juga: Ketua KPPS di Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri
Petugas KPPS pada pemilu serentak kali ini harus berjibaku untuk mengawal pemilu dari persiapan, proses pencoblosan hingga penghitungan surat suara selesai. Mereka bekerja sejak pagi hari H pencoblosan hingga pagi keesokan harinya untuk merampungkan penghitungan surat suara. Selain menghitung surat suara untuk pemilihan presiden, mereka juga menghitung surat suara untuk DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.